Program Penghapusan Bahan Perusak Ozon (BPO) jenis HCFC melalui Program HCFC Phase-out Management Plan (HPMP) for Compliance with the 2013 and 2015 Control Targets for Annex-C, Group I Substances (HCFCs) in Indonesia, dilakukan dengan perlu dilakukan pengaturan pada pengendalian impor BPO dan peralatan berbasis pendingin. Salah satu kegiatan dalam menurunkan konsumsi HCFC adalah dengan mengadakan alih teknologi pada sektor manufaktur Refrigerasi dan Air Conditioning.
Pada sektor Refrigerasi pendekatan yang dilakukan adalah alih teknologi dengan mengganti jalur produksi dan peralatan yang dapat digunakan untuk memproduksi peralatan pendingin dan service yang menggunakan BPO non HCFC. Terkait dengan Group III sektor Refrigerasi, bantuan yang diberikan adalah berupa 1 set peralatan yang dapat digunakan untuk menginstal, assembly dan service peralatan berbasis HFC. Salah satu bagian aktivitas dari alih teknologi bantuan peralatan mencakup pelatihan penggunaan peralatan tersebut. Pelatihan ini akan dilaksanakan oleh penyedia peralatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, KLHK sebagai implementing partner dan UNDP sebagai executing agency, menyepakati bahwa diperlukan kerja sama dengan beberapa lembaga pelatihan dengan harapan adanya kesinambungan kerja sama, dengan melihat rekam jejak, Salah satu opsi lembaga pelatihan adalah P2M Universitas Indonesia yang berlokasi di Jakarta.
Tujuan kegiatan ini adalah sebagai berikut :
- Memberikan informasi yang komprehensif kepada penerima bantuan peralatan khususnya perusahaan yang termasuk pada Group III sektor Refrigerasi.
- Alih informasi penggunaan peralatan yang berbasis HFC, khususnya pada penggunan R32
Peserta Pelatihan Penggunaan Peralatan 3R (Recovery, Recycle, Recharge) diselenggarakan di P2M - Departemen Teknik Mesin, Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Dilaksanakan Tanggal, 7 s/d 9 Februari 2017.