Undang – undang No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi yang diundangkan tanggal 7 mei 1999 dan mulai berlaku tanggal 7 mei 2000 dalam passal 9 mengamanatkan bahwa : Orang perorangan yang dipekerjakan oleh badan usaha sebagai perencana kontruksi atau pengawas konstruksi atau tenaga tertentu dalam badan usaha pelaksana konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian. Tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan keteknikan yang bekerja pada pelaksana konstruksi harus memiliki sertifikat keterampilan dan keahlian kerja
Pelatihan Operasi dan Pemeliharaan Lift & Escalator diselenggarakan di P2M DTM FTUI. Dilaksanakan tanggal 6 s/d 8 April 2015
Pelatihan Operasi dan Pemeliharaan Lift & Escalator diselenggarakan di P2M DTM FTUI. Dilaksanakan tanggal 6 s/d 8 April 2015
Para Pengajar :
Drs. Budi Pahlawan, MM
Drs. Bunyamin Bustami, BE
Ir. Ricky Rumindo
Drs. Budi Pahlawan, MM
Drs. Bunyamin Bustami, BE
Ir. Ricky Rumindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar