Bidang Operasi dan Pemeliharaan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengkajian bahan kebijakan teknis dan fasilitasi operasi dan pemeliharaan.
Dalam menyelenggarakan tugas pokoknya, Bidang Operasi dan Pemelihaan mempunyai fungsi :
Dalam menyelenggarakan tugas pokoknya, Bidang Operasi dan Pemelihaan mempunyai fungsi :
- Penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan operasi dan pemeliharaan;
- Penyelenggaraan pengkajian bahan fasilitasi operasi dan pemeliharaan;
- Penyelenggaraan fasilitasi bidang operasi dan pemeliharaan.
Rincian Tugas Bidang Operasi Dan Pemeliharaan:
- Menyelenggarakan pengkajian program kerja Bidang Operasi Dan Pemeliharaan
- Menyelenggarakan pengkajian bahan fasilitasi penyusunan pedoman dan supervisi Bidang Operasi Dan Pemeliharaan
- Menyelenggarakan pengkajian bahan fasilitasi operasi
- Menyelenggarakan pengkajian bahan fasilitasi pemeliharaan
- Menyelenggarakan pengkajian bahan fasilitasi bencana alam sumber daya air
- Menyelenggarakan fasilitasi operasi dan pemeliharaan
- Menyelenggarakan pengkajian bahan koordinasi penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan
- Menyelenggarakan koordinasi UPTD
- Menyelenggarakan pelaporan dan evaluasi kegiatan Bidang Operasi dan Pemeliharaan
- Menyelenggarakan telaahan staf sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan
- Menyelenggarakan koordinasi dengan Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan Wilayah dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten/Kota
- Menyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait
- Menyelenggarakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
Pelatihan Operation and Maintenance Training diselenggarakan di PT. Suprame Energy Indonesia - Padang, Sumatra Barat. Tanggal, 14, 15, 17, 21, 22 Mei 2018.
Para Pengajar :
Dr.Eng. Radon Dhelika, B.Eng., M.Eng
Agung Shamsuddin Saragih, ST., MS.Eng., PhD
Dr. Muhammad Arif Budiyanto, ST., MT
Agung Shamsuddin Saragih, ST., MS.Eng., PhD
Dr. Muhammad Arif Budiyanto, ST., MT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar