Rabu, 06 Juni 2018

Ketenagakerjaan dan Aktuaria UKKPPM FTUI

Dalam undang – undang republik indonesia nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, dikatakan bahwa ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja baik pada waktu sebelum, selama , dan sesudah masa kerja. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang hubungan langsung maupun secara tidak langsung dengan dengan pekerja/buruh, baik masa bekerja ( during – employment ), maupun sesudah masa kerja. Hal – hal yang berkaitan dengan masa sebelum kerja antara lain adalah pemagangan dan kewajiban mengumumkan lowongan kerja. Hal – hal yang berkaitan dengan masa selama kerja antara lain perlindungan kerja, upah, jaminan sosial, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja serta pengawasan kerja. Hal-hal yang berkaitan sesudah masa kerja antara lain adalah pesangon/pensiunan dan jaminan hari tua

Pelatihan Ketenagakerjaan dan Aktuaria UKKPPM FTUI diselenggarakan di Engineering Center UI - Depok. Tanggal, 4-5 Juni 2018.
Pengajar :
Dr. Widodo Suryandono, SH., MH
Drs. Kasir Iskandar, MSc., MBA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sistem Instalasi dan Proteksi Jaringan Listrik

Listrik adalah sarana yang sangat vital pada Industri atau Gedung, Kesalahan dalam pemasangan suatu instalasi listrik dapat mengakibatkan k...