Rabu, 06 Juni 2018

Pengelolaan Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, disingkat Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.
Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan diselenggarakan di RSUI - Depok. Tanggal, 4-6 Juni 2018.

Pengajar :
Ir. El Khobar M Nazech, M.Eng
Drs. Oce Murdiaman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sistem Instalasi dan Proteksi Jaringan Listrik

Listrik adalah sarana yang sangat vital pada Industri atau Gedung, Kesalahan dalam pemasangan suatu instalasi listrik dapat mengakibatkan k...