Selasa, 05 Maret 2019

Pelatihan Operasi dan Pemeliharaan Lift & Escalator Tgl 25-27 Februari 2019



Undang – undang No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi  yang diundangkan  tanggal 7 mei 1999 dan mulai berlaku tanggal 7 mei 2000 dalam passal 9 mengamanatkan bahwa : Orang perorangan yang dipekerjakan oleh badan usaha sebagai perencana   kontruksi atau pengawas konstruksi atau tenaga tertentu dalam badan usaha pelaksana konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian.

Tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan keteknikan yang bekerja pada pelaksana konstruksi harus memiliki sertifikat keterampilan dan keahlian kerja

Pengajar :
Drs. Budi Pahlawan, MM
Ir. Ricky Rumindo



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sistem Instalasi dan Proteksi Jaringan Listrik

Listrik adalah sarana yang sangat vital pada Industri atau Gedung, Kesalahan dalam pemasangan suatu instalasi listrik dapat mengakibatkan k...